“Terakhir saya itu dapat 52 juta. RAK lalu menghilang. WA aktif tapi tak dibalas. Sampai sekarang tidak ada itikad baik. Kami mendatangi keluarga dan keluarga tidak bertanggung jawab, dia meminta kami laporkan ke polisi,” kata Tya kepada Kompas.com, Kamis (23/7/2020).
Tya berharap RAK cepat ditangkap dan uangnya bisa kembali.
Menurut Tya, korban penipuan RAK di Jambi sekitar 40 orang, dengan total investasi lebih dari Rp200 juta.
Adapun jumlah total peserta investasi diperkirakan ratusan orang dengan nilai uang mencapai Rp 3 miliar.
Korban lainnya adalah Wiwi (20) warga Pattimura.
Wiwi mengaku sudah kenal dengan pelaku dan pernah tinggal satu rumah.
"Saya kenal dari tahun 2018. Saya kenal di kelas acting di Jambi. Kemudian, saya pun diajaknya syuting film di Jakarta. Tinggal satu rumah sekitar satu bulanan," kata Wiwi.
Lama tak jumpa, Wiwi mendapat kabar bahwa pelaku membuat arisan online.
Dia pun ikut tergabung dalam arisan tersebut.
"Saya tahun 2019 ikut arisan. Dia pun bayarnya on time terus," kata Wiwi.
Korban lain, Satia (19), mengaku telah menginvestasi sebesar Rp 50 juta kepada pelaku.
Namun, sejak satu pekan terakhir, pelaku tidak bisa dihubungi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Edi Faryadi membenarkan adanya laporan kasus dugaan penipuan investasi tersebut.
“Iya benar ada laporan masuk kemarin dengan kasus penipuan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.