Ia merekomendasikan digantinya Hari Anak-anak Nasional dari 17 Juni menjadi 3 Juli, hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa.
Selain itu, DPP Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kank Indonesia juga mengusulkan penggantian peringatan Hari Anak Nasional.
Mereka mengusulkan peringatannya pada 23 Juli, dengan nilai historis bahwa tanggal tersebut tepat dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Mendikbud Prof Dr Nugroho Notosusanto telah menyetujui pengubahan peringatan tanggal Hari Anak Nasional.
Setahun kemudian, yaitu pada tahun 1985, Hari Anak Nasional mulai dirayakan pada 23 Juli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.