Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Partai Pengusung Ikut Makzulkan Bupati Jember Faida

Kompas.com - 23/07/2020, 10:05 WIB
Bagus Supriadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Akhirnya seluruh fraksi sepakat menerima hasil penyelidikan Panitia Angket dan disahkan sebagai keputusan DPRD Jember.

Upaya mendamaikan Faida dan DPRD Jember juga sudah dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur dan Mendagri.

Namun, rekomendasi yang diberikan tidak dijalankan sesuai dengan harapan.

Selanjutnya, karena permasalahan Jember semakin menumpuk, DPRD Jember menggunakan hak menyatakan pendapat pada 22 Juli 2020.

Fraksi Partai Nasdem juga mengungkapkan hal yang sama. Meski pun menjadi partai pendukung, pihaknya turut memakzulkan bupati Jember.

Sebab, bupati dinilai sudah melanggar sumpah janji jabatan dan perundang-undangan.

“Partai Nasdem sebagai pengusung pasangan Faida Muqit pada Pilkada 2015, menyampaikan permohonan maaf sebesar besarnya pada masyarakt Jember,” ucap Hamim, juru bicara fraksi Nasdem.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Jember memutuskan memakzulkan Faida dari jabatannya sebagai bupati secara politik, melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang digelar Rabu (22/7/2020).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com