Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Partai Pengusung Ikut Makzulkan Bupati Jember Faida

Kompas.com - 23/07/2020, 10:05 WIB
Bagus Supriadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Partai pengusung Bupati Jember Faida juga turut memakzulkan bupati perempuan pertama di Jember tersebut.

Ada tiga partai pengusung yang turut memakzulkan Faida, yakin PDI-P, Nasdem, dan PAN. Ketiganya juga meminta agar Mendagri memberhentikan Bupati Faida.

PDI-P Jember mengungkap kronologi DPRD Jember melakukan pemakzulan bupati.

Hal itu diawali DPRD Jember menggunakan hak interpelasi pada 27 Desember 2019.

“Namun, pada sidang paripurna Hak Interpelasi, Bupati Jember tidak menghadiri sidang itu,” kata Ketua Fraksi PDI-P Edi Cahyo Purnomo saat sidang paripurna, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Penyebab Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD

Bupati Jember melayangkan surat sehari sebelum pelaksanaan sidang dan meminta agar paripurna dijadwal ulang.

Alasannya, Jember ditetapkan dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) hepatitis A sejak 26 Desember 2019.

Alasan lain karena sudah terjadwalnya kegiatan bersama masyarakat yang tidak bisa ditunda hingga 31 Desember 2019.

“Alasan yang dibuat-buat, alasan yang melecehkan eksistensi dewan,” tutur dia.

Baca juga: Gelar Sidang Paripurna, DPRD Jember Sepakat Makzulkan Bupati Faida

Tiga bulan kemudian pada 20 Maret 2020, DPRD Jember menggunakan hak konstitusinya, yaitu hak angket.

Namun, Faida tidak pernah menghadiri panggilan panitia khusus hak angket. Tiga kali dipanggil, dia tidak pernah dihadiri.

Edi Cahyo mengungkap, bupati juga memerintahkan semua OPD untuk tidak menghadiri semua undangan Panitia Angket.

Banyak temuan yang didapatkan oleh panitia hak angket DPRD Jember. Mulai dari carut marut birokrasi hingga dugaan penyalahgunaan proyek pengadaan barang dan saja.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com