Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Dilantik Jadi Wakil Bupati Malang, Soedarman: Saya Legowo

Kompas.com - 23/07/2020, 09:16 WIB
Rachmawati

Editor

"Saya legowo meskipun ini sad ending. Minimal ini menjadi pembelajaran," katanya.

Ia juga memilih menunggu dan tidak akan melakukan langkah hukum untuk kepastian pelantikannya sebagai wakil bupati.

Baca juga: Berkas Perkara Tersangka Penyuap Bupati Malang Diserahkan ke PN Tipikor Surabaya

"Menunggu. Saya tidak akan melakukan langkah apa pun. Apalagi sekarang sudah pandemi, tidak akan nguber jabatan, karena jabatan itu amanah," katanya.

Menurut Soedarman ada dua alasan yang membuatnya tidak menempuh jalur hukum.

Yang pertama adalah ia hanya berniat ingin mengbdi dan tidak ingin mengejar jabatan secara berlebihan.

Alasan yang kedua adalah masyarakat Indonesia saat ini menghadapi pandemi Covid-19 sehingga tidak wajar jika ada perebutan kekuasaan.

Baca juga: Kasus Bupati Malang, Pencegahan ke Luar Negeri Seorang Pengusaha Diperpanjang

Soedarman bercerita walaupun belum dilantik, ia sempat mendampingi Bupati Malang Sanusi di sejumlah kegiatan

Ia juga sudah mempersiapkan diri dengan cuti sebagai dosen akutansi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkucecwara.

"Sempat mendampingi kegiatan di Pemkab. Tapi setelah itu tidak ada kegiatan di Pemkab. Setelah itu tidak ada kegiatan lagi," katanya.

Baca juga: Dakwaan JPU, Bupati Malang Nonaktif Pakai Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah Putranya

"Saya dari awal ingin mengabdi. Saya tidak ingin aneh-aneh, tapi saya dibuat aneh-aneh," kata Soedarman menambahkan.

Soedarman mengaku tidak mengetahui instansi mana yang menghambat prosesnya sebagai Wakil Bupati Malang.

"Saya tidak tahu, ini kayak benang ruwet," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Malang Rendra Kresna Segera Disidang

DPRD dan bupati memilih menunggu

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, DPRD telah menjalankan tugas sesuai kewenangan yang berlaku.

"DPRD Kabupaten Malang kewajibannya sudah menghantarkan. Terkait dengan memformalkan secara keseluruhan, itu menjadi kewenangannya Kemendagri," tutur Didik dikutip dari Surya saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

DPRD Kabupaten Malang juga sudah berkomunikasi dengan Kemendagri tentang kepastian pelantikan Soedarman.

Baca juga: Terkait Kasus Suap Bupati Malang Non-aktif, KPK Periksa Ajudan dan Sekpri

"Kami tegaskan sudah melaksanakan tugas sesuai apa yang diperintahkan, dan semua berjalan dengan baik,” ungkap Didik.

Sementara itu, Bupati Malang Muhammad Sanusi mengaku hanya bisa menunggu terkait pelantikan Soedarman jadi wabup.

"Karena kepastian pelantikan kalau ada SK (surat keputusan). Jika tidak ada ya enggak bisa," ucap Sanusi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com