Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Banten Tangani 3 Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Kompas.com - 23/07/2020, 06:06 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani tiga kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Untuk jajaran Polda Banten menangani tiga kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19," kata Edy dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com. Rabu (22/7/2020).

Menurut Edy, dua kasus terjadi di Kabupaten Lebak dan satu kasus terjadi di Kabupaten Tangerang.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 22 Juli 2020

Namun, Edy tidak menjelaskan secara detail masing-masing kasus tersebut.

Ketiganya masih dalam tahap penyelidikan dari tiap kesatuan wilayah jajaran Polda Banten.

"Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, beberapa saksi sudah dilakukan klarifikasi dan permintaan keterangan," ujar Edy.

Edy menambahkan, penyidik juga akan melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di masing-masing daerah di Provinsi Banten.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis berjanji jajarannya akan memidanakan siapapun oknum yang melakukan korupsi terhadap dana penanganan Covid-19.

"Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," tutur Idham melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

Baca juga: Gugus Tugas Dihapus, Gubernur Banten: Kalau Perintah Dibubarin, Saya Bubarin

Idham menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo agar pejabat dan aparat pemerintah yang melakukan korupsi ditindak tegas.

Kapolri mengingatkan, kelonggaran dalam pencairan dana Covid-19 tidak boleh disalahgunakan demi kekayaan pribadi.

Dalam melakukan penindakan terhadap oknum tersebut, Idham pun membentuk satuan tugas (satgas).

"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," kata Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com