Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan NPHD Pilkada Surabaya 2020 Disahkan

Kompas.com - 22/07/2020, 22:33 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menandatangani adendum (perubahan) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Surabaya 2020.

Adendum NPHD ini mengacu pada perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, besaran anggaran Pilkada Surabaya 2020 tetap mengacu pada NPHD lama.

Perubahan, kata dia, dilakukan terhadap rincian kegunaan anggaran yang disesuaikan dengan pandemi Covid-19.

"Adendum ini mengacu pada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, jadi sudah sesuai kita," kata Irvan usai acara penandatanganan adendum NPHD di Kantor Bakesbangpol Surabaya, Rabu (21/7/2020).

Baca juga: Sisa 3 Daerah Zona Merah Covid-19 di Jatim, Salah Satunya Surabaya

Besaran total anggaran keseluruhan Pilkada Surabaya tahun 2020 sama dengan NPHD sebelumnya, yakni Rp 101.244.490.000.

Sementara untuk anggaran yang sudah dicairkan pada NPHD lama tahun 2019 Rp 1.000.396.000, kemudian pada pencairan Tahap I tahun 2020 sebanyak Rp 40.097.637.600.

Sehingga total anggaran yang sudah dicairkan Rp 41.098.033.600.

"Nah, setelah adendum ini maka pencairan anggaran selanjutnya Rp 60.146.456.400," ujar dia.

Irvan menjelaskan, salah satu perubahan dalam NPHD ini, yakni anggaran snack untuk agenda kampanye atau pengumpulan massa.

 

Jika sebelumnya agenda tersebut berlangsung dengan tatap muka, maka ke depan diganti secara daring.

"Jadi itu salah satu perubahan-perubahannya," ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi menyampaikan, membenarkan pernyataan Irvan.

Perubahan dilakukan terhadap tata cara pencairan.

"Tata cara pencairan di awal itu kan 40, 50, kemudian 10 persen. Sementara tata cara pencairan di adendum itu adalah 40, 60 persen. Makanya tadi Rp 60 miliar akan segera dicairkan oleh Pemkot Surabaya," kata Nur Syamsi.

Baca juga: Cerita Paslon Independen Bajo, Calon Lawan Gibran dalam Pilkada Solo

Nur Syamsi menjelaskan kenapa perubahan dilakukan. Menurutnya, beberapa nomenklatur yagn direvisi harus memiliki landasan hukum.

Ia mencontohkan kenaikan honorarium adhoc yang tak ada di NPHD awal.

"Jadi dasar hukum bahwa kenaikan honor yang harus kami bayarkan ke adhoc itu memang sah karena ada landasan hukumnya," ujar dia.

Nur Syamsi menyatakan, karena anggaran Pilkada Surabaya 2020 sebesar 40 persen sudah masuk ke rekening KPU Surabaya, maka dalam satu atau dua hari ke depan, honorarium adhoc yang belum menerima bulan Juni akan segera dicairkan.

"Tidak lama lagi satu atau dua hari ke depan honor adhoc akan segera kita cairkan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com