Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa yang Bacok Telapak Tangan Pelajar SMK hingga Putus Ditangkap, Ternyata Rival Sejak SMP

Kompas.com - 22/07/2020, 22:14 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap AF, pelajar SMK yang terlibat tawuran di depan Terminal 163, Ruko Karawang Hijau, Jalan Tarumanegara, Karawang Barat pada 16 Juli 2020 kemarin. Akibat tawuran itu, telapak tangan salah satu pelajar putus dan tertinggal di TKP.

"Pelaku pembacokan berinisial AF, sama dengan korban, pelaku masih siswa baru baru berumur 15 tahun," kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rahman Arifin saat ditemui di Mapolres Karawang, Rabu (22/7/2020).

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan menyebut AF merupakan siswa baru SMK Bina Karya (BK). Sementara korban, RJ (16), siswa SMK Taruna Karya 1 (TK).

Baca juga: Telapak Tangan Pelajar 15 Tahun Putus Saat Tawuran, Ini Kronologinya

Bimantoro menyebut tersangka dan korban saling kenal. Keduanya merupakan rival sejak SMP dan berlanjut hingga SMK. Usai janjian, korban dan pelaku mengajak teman-temannya tawuran.

Di tengah perkelahian itu, keduanya saling intai. AF kemudian menyabetkan celurit kepada RJ. RJ pun berupaya menangkis dengan tangan kiri. Akibatnya, telapak tangan kiri korban putus.

"Sehingga di tangan kiri korban hanya tersisa jari kelingking," ujarnya.

Baca juga: Tawuran, Telapak Tangan Pelajar Ini Tertinggal di Lokasi Kejadian

Usai tawuran RJ menghampiri rekannya sembari memegang tangan yang berlumuran darah. Sementara teman-temannya melarikan diri. Rekannya kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Islam Karawang. Namun, telapak tangan RJ yang putus tertinggal di TKP.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap AF di rumahnya kemarin. AF dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 2 Ayat 1 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling tidak penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com