“Korban dinyatakan meninggal dunia Rabu (22/07/2020) dinihari, pukul 00.30 oleh pihak Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia setelah dicek jantung, tensi dan denyut nadi,” katanya.
Maradona menuturkan, pihaknya telah mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Garut. Sejumlah barang bukti pun telah diamankan dari tempat kejadian yaitu pakaian korban dan dua botol plastic bekas miras.
“Olah TKP sudah kita lakukan, jenazah korban sudah diotopsi, barang bukti sudah kita amankan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Dihubungi terpisah, Iwan Ridwan Kepala Desa Sukasenang Kecamatan Banyuresmi tempat korban tinggal, mengungkapkan banyak warganya tidak percaya korban meninggal usai minum minuman keras oplosan dengan suaminya.
Karena, selama ini menurut Iwan korban dikenal sebagai orang yang berprilaku sopan dan baik.
“Banyak warga yang merasa heran dan tak percaya begitu dengar kabar korban dianiaya setelah mabuk bareng suaminya,” katanya.
Menurut Iwan, lokasi kejadian perkara memang tidak masuk wilayah desanya. Namun, berbatasan dengan desanya. Korban yang tinggal di wilayah desanya bersama orangtuanya dan sehari-hari bekerja di pabrik kecap yang ada di desanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.