Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pandemi Ada 700 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Jatim, Terbanyak Pelecehan Seksual

Kompas.com - 22/07/2020, 19:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Selama pandemi Covid-19, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Timur meningkat dratis.

Hingga Juli 2020, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jatim yang mencapai hampir 700 kasus.

Jumlah tersebut dihimpun dari sistem pelaporan online kekerasan perempuan dan anak yang dikembangkan Provinsi Jatim.

Baca juga: Kisah Para Janda di Samarinda Pendamping Korban Kekerasan Seksual

Sementara pada tahun 2019, tercatat lebih dari 900 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan KepalaDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Andriyanto saat webinar memperingati Hari Anak Nasional 2020 pada Selasa (21/7/2020).

Ia menjelaskan pada tahun 2019, kekerasan pada perempuan dan anak didominasi dengan kekerasan fisik dan psikis.

Baca juga: Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jatim Meningkat Saat Pandemi Covid-19

Namun di saat pendemi, jumlah kasus kekerasan seksual paling tingg lalu menyusul kekerasan fisik dan psikis.

"Tapi saat pandemi, kekerasan seksual paling tinggi, persentasenya mencapai 41 persen. Sisanya kekerasan fisik dan psikis," jelasnya.

Andriyanto menduga peningkatan kasus kekerasan diduga terjadi karena anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

Baca juga: Kementerian PPPA: 3.928 Kasus Kekerasan Anak sejak Januari

"Di sisi lain, banyak anggota keluarga yang bermasalah dengan masalah ekonomi karena pandemi. Stres meningkat dan terjadilah kekerasan kepada perempuan dan anak termasuk kekerasan seksual," jelasnya.

Andriyanto memastikan 700 kasus yang telah dilaporkan itu akan ditangani dan seluruh korban juga akan didampingi tim DP3AK Jatim.

Menurutnya kasus kekerasan perempuan dan anak seperti fenomena gunung es yang hanya terlihat ujungnya saja, tapi di dalam lebih banyak terjadi.

Baca juga: Divonis 1,5 Tahun pada April, Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Kembali Muncul di Kampus

"Atas fakta itu, kami menggandeng berbagai kalangan untuk terus mengampanyekan perlindungan kepada anak-anak dan perempuan serta menyosialisasikan hak anak kepada para orang tua," kata dia.

Sementara itu, Child Protection Specialist UNICEF Kantor Perwakilan wilayah Jawa, Naning Pudjijulianingsih mengatakan kekerasan terhadap anak selama pandemi bisa dicegah dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.

Baca juga: Rektor IPDN: Kekerasan Antar-Praja, Narkoba dan Aborsi, Itu Cerita Kelam Masa Lalu

Salah satu caranya dengan membangun kolaborasi yang baik antara keluarga, sekolah, masyarakat, serta media.

"Meskipun dalam kondisi sulit menghadapi pandemi, semua anak harus bisa dipastikan pendidikan dan hak-haknya. Termasuk dalam menjaga kesehatan mental anak," kata Naning.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com