Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Yahukimo Sudah 6 Bulan Tidak "Ngantor", Plt Sekda: Beliau Terkena Lockdown di Jakarta

Kompas.com - 22/07/2020, 17:43 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo Yafet Saram menyoroti ketidakhadiran Bupati Yahukimo Abock Busup di kantornya selama enam bulan terakhir.

Hal itu sangat disayangkan sebab Abock juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Percepatan Penanganan Covid-19 Yahukimo.

"Bupati sampai hari ini sudah enam bulan ada di Jakarta sedang mengurus partainya, karena kami Yahukimo salah satu kabupaten yang mengikuti pilkada, tapi kemudian beliau menjabat sebagai tim gugus dan hal ini buat kami  mengkhawatirkan," kata Yafet melalui sambungan telepon, Rabu (22/7/2020).

Yafet juga menyoroti anggaran penanganan Covid-19 di Yahukimo yang dinilai tidak rasional. Sebab, anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp 130 miliar.

Baca juga: 3 Bulan Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Gubernur Lukas Enembe Kembali ke Jayapura

Jumlah itu, kata dia, diajukan dalam dua tahap, Pemkab Yahukimo telah mengajukan anggaran Rp 70 miliar pada tahap pertama.

"Kita tahu angaran Rp 70 miliar itu dari media, tapi penyampaian bupati ke kami itu berbeda dan penyampaian yang Rp130 miliar itu dilakukan tidak secara hormat hanya melalui WA (WhatsApp). pada tahap pertama itu Rp 70 miliar lalu kedua Rp 60 miliar," kata Yafet.

Menurut dia, jumlah anggaran itu tak masuk akal karena Yahukimo belum masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

 

"Kami kesal Bupati mengambil angaran Rp 130 miliar itu pakai dasar hukum apa dan berdasarkan persetujuan siapa, karena Yahukimo sendiri zona hijau," kata Yafet.

Pekerjaan terhambat

Ketidakhadiran Bupati Abock membuat pekerjaan anggota DPRD Yahukimo tertunda. Yafet bersama 27 anggota DPRD Yahukimo lain telah  dilantik pada 18 Mei 2020.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com