KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian resor (Polres) Gresik berhasil menggungkap kasus kematian takmir masjid bernama Askuri (76).
Ternyata, Askuri tewas usai dianiaya anak tirinya berinisial MH (24).
Pelaku diamankan polisi di tempat tinggalnya sendiri di Kecamatan Bungah, Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, alasan pelaku melakukan penganianyaan terhadap korban karena tidak terima ibunya sering mendapat perlakuan kurang pantas dari korban.
"Karena ibu tersangka pada saat yang bersangkutan berada di dalam penjara, tidak diberi penghidupan dan nafkah, sehingga yang bersangkutan ingin memastikan hubungan antara ibunya dengan ayah tirinya," kata Arief Fitrianto, dalam rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Rabu (22/7/2020).
Sebelum Saat itu terjadi peristiwa itu, sambung Arief, sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
"Ada terjadi kesalahpahaman, sehingga kemudian tersangka mendorong dan melakukan penganiayaan kepada korban," ujarnya.
Sementara itu, MH mengakui telah menganiaya ayah tirinya hingga meninggal dunia.
Diceritakan MH, saat itu dirinya sempat memukul korban dengan tanganya hingga membuat korban terjatuh dengan luka di bagian kepala.
"Saya pegang tangannya dan saya dorong, terus dia jatuh," katanya saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Gresik, Rabu.
Baca juga: Pengakuan Anak Tiri Penganiaya Takmir Masjid: Saya Pukul Pakai Tangan