Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta, Mengaku Bisa Bantu Mutasi ke Kodam I Bukit Barisan

Kompas.com - 22/07/2020, 17:10 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Mengaku anggota TNI dengan pangkat kolonel, ADC (50) menipu mertua anggota TNI yang bertugas di Kodam VI Mulawarman Kalimantan. ADC kemudian ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) setelah korban melapor.

Korban tertipu karena dijanjikan jika pelaku bisa memutasikan menantu korban dari Kodam VI Mulawarman ke Kodam I Bukit Barisan Sumatera.

Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini meminta uang sebesar Rp 252 juta yang dibayar dalam beberapa kali angsuran oleh korban.

Namun ternyata hingga sekarang menantu korban tidak juga dimutasi ke Kodam I Bukit Barisan. 

Baca juga: Tentara Gadungan Ini Ditangkap Setelah Peras Kenalannya Menggunakan Foto Bugil

"Tersangka kita tangkap pada 13 Juli lalu di Kayu Tanam, Padang Pariaman," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers, Rabu (22/7/2020) di Mapolda Sumbar

Satake menjelaskan kejadian berawal dari tahun 2016 saat itu, korban dikenalkan oleh temannya kepada tersangka yang mengaku tentara berpangkat kolonel di Mabes TNI.

Tersangka meyakinkan korban dengan mengirimkan foto-foto kegiatannya dengan berpakaian tentara sehingga korban merasa yakin.

Baca juga: Letkol TNI Gadungan Ditangkap Bersama Pacarnya Saat Hendak Menipu

Kemudian tersangka meminta sejumlah uang untuk pengurusan mutasi menantu korban.

"Setelah menyerahkan uang ternyata menantu korban tidak juga dimutasi. Akhirnya korban melapor ke Polda Sumbar pada 8 April 2019. Korban akhirnya baru bisa ditangkap pada 13 Juli 2020 kemarin," jelas Stefanus.

Sementara itu, Panit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumbar Iptu Nedrawati menyebutkan korban dan tersangka hanya kenal lewat handphone setelah dikenalkan oleh temannya.

Baca juga: Anggota TNI Gadungan Diciduk Saat Curi Sepeda Motor Warga

Cara tersangka meyakinkan korban hanya dengan mengirimkan photo berkaus warna hijau seolah-olah seperti anggota TNI AD.

"Total uang yang dikirim sebanyak Rp252 juta dikirim dalam 4 kali transfer dari rekening korban ke rekening tersangka, dengan rincian Rp20 juta, Rp50 juta, Rp70 juta dan Rp12 juta selama tahun 2016," ujarnya.

Sementara itu, untuk barang bukti, kita amankan buku tabungan korban dan tersangka, bukti transfer dan screenshot percakapan melalui pesan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com