Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Koster Klaim Ramuan dari Arak Bali Percepat Kesembuhan Pasien Covid-19

Kompas.com - 22/07/2020, 16:44 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali mengembangkan ramuan tradisional atau usada untuk mempercepat kesembuhan pasien positif yang tidak bergejala atau OTG.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, ramuan tersebut terbuat dari bahan dasar arak tradisional Bali.

Arak itu diekstrak dan dicampur dengan bahan lain seperti daun jeruk limau dan minyak kayu putih.

Ramuan ini hanya diberikan kepada warga yang positif Covid-19 namun tidak memiliki gejala. Mereka dikarantina di tempat yang disediakan Pemprov Bali.

"Kita punya usada baru yang diterapkan di orang-orang positif. Orang terjangkit di karantina ini itu kita lakukan treatment dengan usada berbahan arak Bali," kata Koster saat jumpa pers terkait Pasar Gotong Royong, di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Kasus Kematian Covid-19 di Bali Sebagian Besar karena Ini

Ramuan tersebut dikembangkan beberapa peneliti yang ditugaskan Koster.

Ramuan itu dimasukkan ke dalam sebuah alat sehingga berubah menjadi uap yang dihirup pasien positif kategori OTG tersebut.

Koster mengklaim hal ini mampu mempercepat kesembuhan pasien positif Covid-19.

Ia mencontohkan, seorang pasien positif Covid-19 menjalani terapi tersebut selama dua hari. Pada hari ketiga, pasien tersebut dinyatakan negatif Covid-19.

"Itu efektif sekali sembuh. Dua hari positif kemudian dilakukan treatment ini pada hari ketiga negatif. Sembuh kita pulangkan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com