KOMPAS.com - Seorang pengusaha bengkel di Kampung Pamucutan Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial AS (45), ditangkap polisi karena merakit senjata api jenis kaliber panjang tanpa izin, Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Selain itu, polisi juga menemukan ratusan peluru tajam di rumahnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal dari dari informasi masyarakat adanya perakitan senjata di daerah tersebut.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapati sebuah bengkel kendaraan bermotor yang menyatu dengan rumah.
Kemudian dilakukan penggeledahan, dari dalam rumah tersebut polisi mendapatkan tiga senjata api dan menemukan ratusan peluru tajam.
"Amunisi sekitar 200 butir, baik kaliber 7,62 maupun 9 , dan kaliber 5,56. Ini amunisi peluru tajam, kemungkinan bisa digunakan kejahatan," kata Patoppoi saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (22/7/2020).
Baca juga: Pengusaha Bengkel di Bandung Rakit Senjata dan Miliki Ratusan Amunisi