Karena HS dinyatakan positif Covid-19, polisi melakukan penangkapan dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.
HS ditangkap di rumahnya, wilayah Gontoran Barat, Kota Mataram, pada selasa (21/7/2020) sore.
"Karena pelaku ini pasien positif Covid-19, petugas menggunakan APD lengkap saat menangkapnya," kata Ericson.
Setelah berhasil ditangkap, HS langsung diamankan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi HS sudah kami arahkan untuk dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Akan di-swab (tes usap) lagi di sana," jelas Ericson.
Baca juga: Sederet Cerita Mereka yang Jalani Belasan hingga Puluhan Kali Tes Swab Covid-19
Ditemukan barang bukti 12 klip plastik bening berisi sabu-sabu siap edar, alat isap dan sisa klip plastik bening yang diduga bekas konsumsi.
Adapun 12 paket kecil sabu siap edar itu memiliki berat 4,6 gram. Barang diperoleh dari wilayah Karang Bagu, Kota Mataram.
"Dia ngakunya cuma beli poketan saja," kata dia.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.