Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Covid-19 Saat Bukaan 8, Cerita Para Ibu Saat Melahirkan di Tengah Pandemi

Kompas.com - 22/07/2020, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

Nadia melahirkan di sebuah rumah sakit ibu dan anak di Surabaya awal Juli ini.

Saat tiba di rumah sakit, dia sudah mengalami bukaan delapan dan langsung dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD).

Namun, ia belum bisa menjalani proses persalinan karena ia diminta melakukan rapid test.

Proses itu memakan waktu sekitar 15 menit yang diikuti dengan pengambilan foto thorax selama 15 menit.

Baca juga: Dalam Bayang-bayang Fobia Corona, Kisah Perjuangan Edelweis Melahirkan Sesar

"Hasilnya keluar, terus saya dibawa ke ruang bersalin. Di ruang bersalin saya harus tunggu dokter karena dia baru dikabari setelah hasil tes saya dipastikan non-reaktif. Jadi saya nunggu kira-kira satu jam sampai boleh bersalin," kata Nadia.

Nadia mengatakan pengalamannya itu membuat trauma.

"Yang bikin trauma bukan lagi rasa sakitnya, tapi proses saya harus menunggu selama itu setelah saya bukaan delapan.

"Yang bikin kesal, petugas UGD menjelaskan ke saya, kalau hasilnya tesnya reaktif, saya harus dirujuk ke rumah sakit yang punya ruang isolasi untuk ibu dan bayi."

Saat itu, ujar Nadia, pihak rumah sakit mengatakan belum tahu akan merujuk Nadia kemana jika hasil tes rapidnya reaktif.

Baca juga: Cerita Bidan Ramlah di Selayar, Bertaruh Nyawa di Tengah Laut Bantu Ibu Melahirkan

"'Seadanya ruangan', kata tim medis di UGD," kata Nadia.

Untung saja, hasil tesnya saat itu normal, kata Nadia.

Terkait dengan itu, Kementerian Kesehatan baru mengeluarkan edaran terkait aturan persalinan di masa pandemi, yang diumumkan 20 Juli lalu.

"Mengingat banyaknya kasus COVID-19, baik kasus konfirmasi, suspek, maupun probable, perlu diterapkan protokol kesehatan bagi ibu hamil yang juga mempunyai risiko untuk menderita penyakit COVID-19.

"Setiap ibu hamil yang akan melakukan persalinan diimbau untuk melakukan skrining COVID-19 tujuh hari sebelum taksir persalinan." kata edaran itu.

Baca juga: Kepala Bayi Tertinggal Dalam Rahim Ibu Saat Melahirkan, Begini Kronologinya

Pemisahan bumil dengan pasien Covid-19

Menurut Muhammad Ardian, dokter kandungan yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Surabaya, pemisahan ruang bagi ibu hamil, yang tidak terinfeksi covid-19, dengan pasien Covid-19 sangat penting.

"Kementerian Kesehatan maupun POGI sudah mengimbau, kalau periksa kehamilan nggak usah terlalu sering. Tapi barangkali dengan pemisahan antara rumah sakit, misalkan rujukan Covid-19 dan non-Covid, ibu-ibu tak perlu takut.

"Karena RSIA di Surabaya, misalnya, nggak menangani Covid-19. Di rumah sakit umum, misalkan Universitas Airlangga, pasied Covid dan non-Covid sudah dipisahkan jadi nggak usah khawatir," ujarnya.

Baca juga: 150 Ibu Hamil di Surabaya Tes Swab, Saat Melahirkan Akan Dites Ulang

Sebelumnya, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini meminta warganya yang hamil untuk tidak memeriksakan diri ke Puskesmas, tapi ke RSIA, untuk mengindari risiko penularan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com