Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur dari RS karena Bosan Diisolasi, Pasien Positif Covid-19 Ditangkap Edarkan Sabu

Kompas.com - 22/07/2020, 06:12 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap pasien positif Covid-19 berinisial HS (35), asal Gontoran Barat, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson mengatakan, HS ditangkap pada Selasa (21/7/2020).

Baca juga: 27 Tahun Dikuasai Pihak Swasta, Risma Tarik Kembali Lahan Milik Pemkot Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 12 paket klip pastik bening berisi sabu siap edar.

"Sore tadi ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," kata Ericson di Mataram seperti dikutip dari Antara, Selasa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, 12 paket kecil sabu siap edar dengan berat 4,6 gram itu diperoleh dari wilayah Karang Bagu, Kota Mataram.

"Dia ngakunya cuma beli poketan saja," ujarnya.

Pasien positif Covid-19

Ericson sempat berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk mencari tahu status kesehatan HS.

Ternyata, HS merupakan salah satu pasien positif Covid-19 yang kabur dari Rumah Sakit Darurat Asrama Haji, Kota Mataram.

Baca juga: Kronologi Pasien Covid-19 Kabur dari RSSA Malang, Habis Melahirkan 2 Hari Sebelumnya

"Informasinya dia kabur sepekan yang lalu," ucapnya.

HS pun mengaku menyandang status pasien positif Covid-19. Ia menjalani perawatan selama empat hari di lantai dua RS Darurat Asrama Haji.

 

Tapi, HS memutuskan kabur karena bosan diisolasi.

"Sudah swab, tapi hasilnya belum juga dikasih, jadi dia kabur lewat jendela, turun pakai gorden," kata Ericson.

Baca juga: Kabur Saat Ditanya Orangtua Korban, Dukun Cabul Babak Belur Dihajar Warga

Gunakan APD lengkap

Ericson mengatakan, seluruh anggotanya menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat menangkap HS.

"Karena pelaku ini pasien positif Covid-19, petugas menggunakan APD lengkap saat menangkapnya," kata Ericson.

HS ditangkap di rumahnya, wilayah Gontoran Barat, Kota Mataram, pada selasa (21/7/2020) sore.

Dari penggeledahan di lokasi, ditemukan barang bukti 12 klip plastik bening berisi sabu-sabu siap edar.

Setelah penangkapan, polisi menggeledah rumah HS dan menemukan seperangkat alat isap sabu dan sisa klip plastik bening yang diduga bekas konsumsi.

Baca juga: Video Viral Pasien Positif Covid-19 Coba Kabur Naik Ojek, Khawatir Tagihan RS Mahal

HS kini diamankan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi HS sudah kami arahkan untuk dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Akan di-swab (tes usap) lagi di sana," jelas Ericson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com