Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 72 Tahun Cabuli Anak Tetangga yang Sedang Menonton Televisi, Ini Pengakuannya

Kompas.com - 22/07/2020, 06:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Masih dikatakan Budi, saat peristiwa itu terjadi, di rumah korban tidak ada siapa pun hingga membuat pelaku bebas menjalankan aksi bejatnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan sementara Mapolres Bojonegoro.

"Sudah ditahan, tersangka dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman maksimal 15 tahun," tegasnya dikutip dari TribunJatim.

Baca juga: Cabuli Anak Tetangga yang Sedang Menonton Televisi, Kakek 72 Tahun Ditangkap

Sementara itu, kepada polisi, Paniman mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena tak kuat menahan hawa nafsunya karena sudah lama tidak berhubungan badan dengan istrinya yang sedang sakit.

"Sudah lama tak berhubungan dengan istri karena sakit bertahun-tahun," katanya kepada polisi di Mapolres Bojonegoro, Selasa, dikutp dari TribunJatim.com.

Baca juga: Kronologi Layangan Jatuh yang Mengakibatkan Gardu PLN Padam 5 Jam, Pemilik Ditangkap Polisi

 

(Penulis Kontributor Tuban, Hamim | Editor Dheri Agriesta)/TribunJatim.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com