Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/07/2020, 05:45 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - DKS (5) warga Denpasar Bali diamankan polisi karena layangan milik SKS putus dan jatuh di gardu induk PLN Pesanggaran, Denpasar, Bali.

Akibat layangan milik DKS tersebut gardu PLN padam selama lima jam.

Tak hanya itu. Listrik kepada 71.121 pelanggan di wilayah Kuta, Denpasar Selatan dan Denpasar Timur padam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/7/2020 pada pukul 16.45. Hari itu DKS bersama anaknya bemain layangan jenis "bebean" besar di sebuah tanah kosong dekat kawasan Pelabuhan Benoa.

Baca juga: Pemilik Tinggalkan Layangan Terikat di Pohon, Ternyata Jatuh di Gardu PLN, Listrik Padam

Layangan tersebut terbang dengan panjang tali yang diulur mencapai 150 meter. Setelah itu DKS mengikat tali layangan ke sebuah pohon lalu ia pulang ke rumah.

Saat ditinggal pulang, layangan milik DKS putus dan ternyata terjatuh di gardu PLN.

"Layangan berukuran besar itu jatuh di bus bar dan akibatnya padam tiga trafo gardu induk," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020) malam.

Sang pemilik yang tahu jika layangannya putus tak berusaha mencari layangan miliknya.

Baca juga: Layangan Jatuh Bikin Gardu PLN Padam 5 Jam, Pemilik Ditangkap Polisi

Ternyata layangan tersebut berimbas pada padamnya listrik di wilayah tersebut selama lima jam. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Tak lama kemudian, DKS ditangkap di rumahnya dan mengaku bersalah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke