KOMPAS.com - DKS (5) warga Denpasar Bali diamankan polisi karena layangan milik SKS putus dan jatuh di gardu induk PLN Pesanggaran, Denpasar, Bali.
Akibat layangan milik DKS tersebut gardu PLN padam selama lima jam.
Tak hanya itu. Listrik kepada 71.121 pelanggan di wilayah Kuta, Denpasar Selatan dan Denpasar Timur padam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/7/2020 pada pukul 16.45. Hari itu DKS bersama anaknya bemain layangan jenis "bebean" besar di sebuah tanah kosong dekat kawasan Pelabuhan Benoa.
Baca juga: Pemilik Tinggalkan Layangan Terikat di Pohon, Ternyata Jatuh di Gardu PLN, Listrik Padam
Layangan tersebut terbang dengan panjang tali yang diulur mencapai 150 meter. Setelah itu DKS mengikat tali layangan ke sebuah pohon lalu ia pulang ke rumah.
Saat ditinggal pulang, layangan milik DKS putus dan ternyata terjatuh di gardu PLN.
"Layangan berukuran besar itu jatuh di bus bar dan akibatnya padam tiga trafo gardu induk," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020) malam.
Sang pemilik yang tahu jika layangannya putus tak berusaha mencari layangan miliknya.
Baca juga: Layangan Jatuh Bikin Gardu PLN Padam 5 Jam, Pemilik Ditangkap Polisi
Ternyata layangan tersebut berimbas pada padamnya listrik di wilayah tersebut selama lima jam. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Tak lama kemudian, DKS ditangkap di rumahnya dan mengaku bersalah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.