Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Covid-19 Dibubarkan, Ganjar Beri Saran untuk Pemerintah Pusat

Kompas.com - 21/07/2020, 20:06 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo yang membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini sedang menunggu instruksi teknis terkait penanganan Covid-19 setelah gugus tugas dibubarkan.

"Seperti apa nanti yang terjadi? Dugaan saya akan ada model lain yang sifatnya perbaikan kualitas untuk penanganan Covid-19. Jawa tengah akan segera menyesuaikan. Ini menunggu teknisnya," kata Ganjar dalam keterangannya, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Pemkot Tegal Bakal Bubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19, Ganjar: Jangan Terburu-buru!

Setelah gugus tugas dibubarkan, Ganjar mengatakan pemerintah pusat akan membentuk Komite Kebijakan yang membawahi dua sektor yaitu kesehatan dan perekonomian.

 

Dua sektor itu disebutnya merupakan implementasi keseimbangan penanganan Covid-19 atau yang diistilahkan Presiden Joko Widodo sebagai gas dan rem.

"Sehingga ketika itu kita lakukan akan bisa mengendalikan situasinya. Kalau istilah Pak Presiden itu gas dan rem, itulah yang akan melakukan secara komprehensif. " katanya.

Untuk melengkapi kebijakan tersebut, Ganjar mengusulkan agar ditambah dengan satu sektor yakni penanganan aspek sosial.

"Kalau perlu ditambah satu lagi termasuk sosialnya. Maka tiga itu diselesaikan bareng-bareng. Kesehatannya iya, ekonomi dan sosialnya iya," kata Ganjar.

Baca juga: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dibubarkan, Pemkot Tegal Bentuk Tim Relawan

Saran itu dilontarkan Ganjar berdasarkan pengalamannya menangani wabah virus corona di Jawa Tengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com