Pertama, dia tidak ingin mengejar jabatan terlalu berlebihan. Sebab, dia hanya ingin mengabdi.
Kedua, masyarakat Indonesia termasuk warga di Kabupaten Malang sedang menghadapi pandemi Covid-19 sehingga tidak wajar jika ada perebutan jabatan.
Soedarman mengaku pasrah meskipun dirinya tidak dilantik sampai masa jabatannya selesai.
"Saya legowo meskipun ini sad ending. Minimal ini menjadi pembelajaran," katanya.
Dikutip dari Surya, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, DPRD telah menjalankan tugas sesuai kewenangan yang berlaku.
"DPRD Kabupaten Malang kewajibannya sudah menghantarkan. Terkait dengan memformalkan secara keseluruhan, itu menjadi kewenangannya Kemendagri," tutur Didik ketika dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).
DPRD Kabupaten Malang juga sudah berkomunikasi dengan Kemendagri tentang kepastian pelantikan Soedarman.
"Kami tegaskan sudah melaksanakan tugas sesuai apa yang diperintahkan, dan semua berjalan dengan baik,” ungkap Didik.
Sementara itu, Bupati Malang Muhammad Sanusi mengaku hanya bisa menunggu terkait pelantikan Soedarman jadi wabup.
"Karena kepastian pelantikan kalau ada SK (surat keputusan). Jika tidak ada ya enggak bisa," ucap Sanusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.