Sampai saat ini belum ada kejelasan terkait jabatan Soedarman. Sudah 10 bulan kemenangan itu melekat pada Soedarman, tetapi sampai masa jabatannya akan habis, dia tidak juga dilantik.
Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2016-2021 akan berakhir pada Bulan Februari 2021. Saat ini Kabupaten Malang sedang melaksanakan tahapan pemilihan kepada daerah.
Sempat dampingi kegiatan bupati
Soedarman tidak menduga kemenangannya sebagai Wakil Bupati Malang bakal terganjal.
Selama ini Soedarman berpikir positif. Bahkan dirinya sempat mendampingi Bupati Malang Sanusi dalam sejumlah kegiatan, meski pun dirinya belum dilantik.
"Sempat mendampingi kegiatan di Pemkab. Tapi setelah itu tidak ada kegiatan di Pemkab. Setelah itu tidak ada kegiatan lagi," katanya.
"Saya dari awal ingin mengabdi. Saya tidak ingin aneh-aneh, tapi saya dibuat aneh-aneh," kata Soedarman menambahkan.
Untuk mempersiapkan jabatannya itu, Soedarman cuti sebagai dosen akuntansi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkucecwara.
Soedarman mengaku tidak mengetahui instansi mana yang menghambat prosesnya sebagai Wakil Bupati Malang.
"Saya tidak tahu, ini kayak benang ruwet," ungkapnya.
Tetap Menunggu
Soedarman tetap menunggu sampai ada keputusan terkait dengan nasibnya sebagai Wakil Bupati Malang terpilih.
Ia mengaku tidak akan menggunakan langkah hukum.
"Menunggu. Saya tidak akan melakukan langkah apa pun. Apalagi sekarang sudah pandemi, tidak akan nguber jabatan, karena jabatan itu amanah," katanya.
Ada dua hal yang membuat Soedarman tidak menempuh jalur hukum.