Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUP Haji Adam Malik Medan Operasikan 15 Ruang Isolasi Covid-19, Jamin Pasien Tidak Bisa Kabur

Kompas.com - 21/07/2020, 05:47 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Kota Medan mengoperasionalkan 15 ruang isolasi tambahan untuk pasien berat Covid-19. Ruang isolasi adalah bangunan baru yang berada di belakang rumah sakit.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit dan Koordinator Medis dan Paramedis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut Restuti Hidayani Saragih meninjau satu per satu ruangan. Melihat kelayakan serta fasilitas pendukungnya.

"Ruangan ini disiapkan khusus untuk pasien positif Covid-19 yang berat. Fasilitasnya lebih lengkap karena ada ventilator, pengamanan untuk orang yang sehat dan tenaga kesehatan yang mendampinginya. Tapi begitu pun, saya berharap kalau bisa ruangan ini tidak digunakan," kata Edy dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2020).

Baca juga: 11 Orang Termasuk Tenaga Medis RSUP Haji Adam Malik Positif Covid-19 

Pelaksana Harian Direktur Utama RSUP HAM Zainal Safri menjelaskan, ruangan isolasi tambahan dibuat dengan tingkat keamanan tinggi sehingga tidak memungkinkan ada pasien yang bisa melarikan diri.

"Dalam memberi layanan kesehatan, rumah sakit harus menerapkan kewaspadaan isolasi yang terdiri dari kewaspadaan standar dan berbasis transmisi. Setiap pintu ruangan kita pasangi alarm sehingga ketika pintu terbuka alarm akan hidup," kata Zainal dalam keterangan tertulisnya. 

Dia berpesan agar masyarakat selalu menggunakan masker dan tidak memasuki rumah sakit bila sedang flu, meski yang ditakutkan adalah Orang Tanpa Gejala (OTG). 

"Ke mana-mana harus pakai masker karena bila orang yang bergejala dan OTG sama-sama menggenakan masker maka kemungkinan tertularnya hanya sekitar 1,5 persen," ucap Zainal. 

Baca juga: Balita 2,5 Tahun PDP Corona di RSUP Haji Adam Malik Medan Meninggal Dunia

Usai acara peresmian, gubernur bersama rombongan menyempatkan diri menjenguk dua pasien anak penderita Hidrosefalus yang saat ini dirawat di RSUP HAM. Keduanya adalah Adriyan Efrimsa Depari (3,5) warga Desa Raya Dusun 1, Brastagi dan Gihon Efrata Purba (4) warga Desa Singa, Tigapanah.

Banyak ditemukan kasus asimptomatik

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut mulai menerapkan penggunaan istilah baru dalam penanganan Covid-19.

Hal ini diharapkan mempercepat penanganan dan mengurangi kepadatan rumah sakit.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, istilah baru yang harus digunakan adalah kasus suspek, kasus probable, kontak erat, kasus konfirmasi (simptomatik dan asimptomatik), kemudian pelaku perjalanan, discarded, selesai isolasi dan kematian. 

 

Istilah baru ini menggantikan istilah lama seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Seperti istilah selesai isolasi, digunakan untuk orang dengan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan tindaklanjut pemeriksaan RT-PCR. Ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, di Sumut banyak ditemukan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) atau OTG.

Ke depan, pihaknya akan menyesuaikan pedoman baru ini untuk mengurangi kepadatan rumah sakit. Rumah sakit akan sepenuhnya untuk orang-orang yang terpapar Covid-19 dengan gejala (simptomatik) yang membutuhkan treatment atau perawatan.

"Pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, sedang dan berat atau kritis dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi. Ada surat pernyataan selesai pemantauan berdasarkan penilaian dokter di fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukan pemantauan oleh dokter penanggung jawab pelayanan," kata Aris.

Sementara itu, pasien konfirmasi dengan gejala berat atau kritis dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan tindak lanjut RT-PCR positif.

Hal itu disebabkan pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh Covid-19 walaupun virus sudah tidak aktif (tidak menularkan lagi). Terhadap pasien tersebut, maka penentuan sembuh berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Dokter Penanggungjawab Pelayanan (DPJP).

“Kita tahu, sumber penularan adalah orang yang terkonfirmasi positif baik ada gejala atau tidak ada gejala. Ini yang kemudian harus betul-betul kita cermati agar kita bisa melakukan isolasi dengan baik sehingga tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat,” ucapnya.

Tracing agresif

GTPP Covid-19 Sumut mengkonfirmasi kasus terpapar di antaranya, suspek 329 orang, konfirmasi 2.952 orang, meninggal 150 orang dan sembuh 768 orang. Berdasarkan data tersebut terjadi kecenderungan kasus konfirmasi positif baru didapatkan dari hasil tracing secara agresif dinas kesehatan dan puskesmas.

“Dari hasil inilah yang kemudian secara masif kita lakukan pemeriksaan dengan real time PCR dan beberapa di antaranya kita temukan dengan status konfirmasi positif namun tidak menunjukkan gejala. Ini menjadi penting untuk kita pahami bahwa kasus-kasus ini lah yang harus menjalankan isolasi dengan ketat. Karena kalau tidak ini akan menjadi sumber penularan yang baru,” kata Aris.

Dengan tracing secara agresif, seluruh kasus konfirmasi tanpa gejala bisa diidentifikasi. Kalau tidak teridentifikasi dikhawatirkan akan menjadi sumber penularan di tengah masyarakat. 

“Pesan Pak Gubernur, masyarakat harus tetap waspada karena Covid-19 belum selesai, diminta untuk selalu menerapkan adaptasi kebiasaan baru seperti menggenakan masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menghindari kerumunan orang,” pungkas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com