Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Spanduk "Tak Patuh" untuk Obyek Wisata di Kulon Progo yang Bandel soal Protokol Kesehatan

Kompas.com - 20/07/2020, 22:44 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Semakin banyak obyek wisata di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Satu demi satu kembali buka untuk pengunjung sejak awal Juli 2020.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengharapkan obyek wisata itu ketat melaksanakan protokol kesehatan.

Baca juga: Kereta Api Akan Beroperasi di Bandara YIA Kulon Progo pada 2021

Kehati-hatian dianggap bisa menekan potensi penularan virus corona di obyek wisata.

“Karenanya kami mengecek obyek wisata dan melihat sarana prasarana di sana. Sekaligus simulasi protokol kesehatan mereka,” kata Wakil Bupati Fajar Gegana saat meninjau obyek wisata Dolan Ndeso di Kapanewon Kalibawang, Senin (20/7/2020).

Obyek wisata wajib memenuhi syarat untuk bisa memperoleh izin buka dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, seperti memiliki tempat cuci tangan yang jumlahnya cukup, thermogun, ruang isolasi, karyawan dilengkapi APD, dan pengaturan lalu lintas di dalam kawasan obyek wisata.

Fajar mengingatkan, obyek yang telah menerima izin wajib menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca juga: Catat, 5 Tempat Wisata di Bukit Menoreh Kulon Progo Buka Minggu Ini

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga turut mengawasi semua obyek wisata. Dengan demikian, potensi penularan di obyek wisata bisa diantisipasi.

Obyek wisata yang tidak ketat dalam menerapkan protokol kesehatan akan ditertibkan Satpol PP.

“Kami menyiap spanduk dengan tulisan ‘Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan'. Jangan sampai di tempat Anda yang dipasang. Satpol PP yang akan memasang spanduk ini dan yang menurunkan nanti juga hanya Satpol PP,” kata Fajar.

Obyek wisata mulai membuka diri sejak awal Juli 2020. Kalibiru dan Pulepayung mengawali.

Menyusul kemudian lima obyek air terjun di Kapanewo Girimulyo hingga kawasan pantai.

Baca juga: Curi Uang Infak, Seorang Kakek di Kulon Progo Didenda Rp 250.000

Wisatawan lokal terus berdatangan ke obyek-obyek tersebut setiap hari.

“Sampai hari ini sudah ada 11 yang memperoleh sertifikasi dari kami,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Joko Mursito.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com