KOMPAS.com- Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil mengungkap kasus kematian bocah berusia 5 tahun berinisial A yang ditemukan tewas dalam penampungan air atau toren, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Stasiun, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020).
Ternyata, A dibunuh ayah tirinya berinisial HA (25).
Polisi telah menetapkan HA sebagai tersangka, sebelumnya ia diperiksa sebagai saksi.
"Hari Minggu kita tetapkan tersangka, Sabtu kita lakukan penyelidikan," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan kepada awak media di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Kronologi Calon Pengantin di Palembang Tewas Dikeroyok Tetangga, Berawal dari Hendak Hidupkan Motor
Kata Hendra, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mencocokan barang bukti yang ada. Selain itu, pelaku juga mengakui perbuatannya telah membunuh korban.
"Ada ada kemungkinan unsur kesengajaan. Setelah mendalami beberapa saksi, kemudian dicocokkan dengan bukti-bukti di lapangan, ternyata anak kecil ini korban pembunuhan," ujarnya.
"Ada juga pengakuan dari pelaku," sambungnya.
Baca juga: Terungkap Pelaku Pembunuhan Bocah Berusia 5 Tahun di Dalam Toren
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.