Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/07/2020, 21:39 WIB

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Seorang Kakek bernama Hangga Halim Damanik (91) digugat oleh anak kandung beserta cucunya di Pengadilan Agama (PA) Kota Pematangsiantar.

Karena sudah sepuh, Ayah dari lima anak ini tidak hadir saat sidang di kantor PA Pematangsiantar, Senin (20/7/2020).

Kuasa Hukum Hangga Halim Damanik, Chuca Ashari SH, menuturkan persidangan lanjutan ini kondisi Hangga tidak memungkinkan untuk hadir.

"Kerena berhalangan. Gak enak badan, apalagi umurnya sudah sudah sembilan puluh satu tahun. Kita juga harus hati hati sama psikologi-nya. Sidang pertama dia juga enggak datang, karena belum ada kuasa hukumnya," jelas Chuca, dihubungi via telepon, Senin (20/7/2020) sore.

Baca juga: KPK Hibahkan Tanah dan Bangunan Milik Djoko Susilo ke Pemkot Surakarta

Dalam perkara No.160/Pdt.G/2020/PA.Pst tertanggal 7 Juli 2020, Hangga Halim Damanik (91) sebagai tergugat I dan anaknya bungsunya Muhammad Ali Damanik sebagai tergugat II.

Sementara anak perempuan Hangga (91) bernama Hotmarina Damanik dan 3 orang cucunya Fitri Herwati Pakpahan, Titin Romaito Pakpahan dan Muhammad Dedi Pakpahan sebagai pihak penggugat.

Gugatan penggugat yakni permohonan pembatalan Akta Hibah yang sudah diberikan tergugat I kepada tergugat II, yang tidak sesuai dengan pasal 210 ayat (1) Komplikasi Hukum Islam (KHI) tentang hibah yang telah melewati sepertiga bagian yang dapat dihibahkan.

Baca juga: Tanah 1 Hektar Hibah dari Pengusaha Tasikmalaya Mampu Tampung 1.000 Makam Korban Corona

Objek perkara rumah dengan luas tanah 3.786 M2 di Jalan Medan-Tebingtinggi, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

"Tadi sidang kedua pemanggilan kedua belah pihak. Agendanya seharusnya Mediasi cuma tergugat belum bisa kita hadirkan. Karena mediasi kedua prinsipal harus hadir, jadi mediasi Minggu depan," katanya menambahkan.

Dianggap bukan anak kandung

Pihak penggugat, kata Chuca, merasa akta hibah yang dibagi bagi oleh Hangga bersama almarhum istri Laksana Sinaga, kepada anak anaknya pada 1994, tidak sesuai.

Pihak penggugat menganggap tergugat II Muhammad Ali Damanik bukan anak kandung.

"Akta hibah sudah dibagi-bagikan. Tapi mau dibatalkan sama penggugat, karena ada yang dianggapnya anak tiri. Cuma inti dari Gugatan adalah pembatalan Akta hibah," kata Chuca.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Edy-Ijeck Siap Maju Lagi Pilkada Sumut, Ratusan Kelompok Relawan Justru Temui Bobby Nasution, Ada Apa?

Edy-Ijeck Siap Maju Lagi Pilkada Sumut, Ratusan Kelompok Relawan Justru Temui Bobby Nasution, Ada Apa?

Regional
Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Regional
Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com