Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Ganja di Kampus, 3 Mahasiswa dan 6 Rekannya di Ciduk Polisi

Kompas.com - 20/07/2020, 20:57 WIB
Fitri Rachmawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Lantaran nekat mengisap ganja di dalam areal kampus salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Mataram, 3 mahasiswa bersama 6 rekannya, diciduk aparat Ditresnarkoba Polda NTB.

"Mereka tengah bersama-sama berada di dalam kampus, 14,13 gram atau 16 poket ganja siap pakai kami temukan, dan kami amankan mereka, 3 orang mahasiswa, yang lainnya pegawai swasta dan bukan mahasiswa," kata Kasubdit I Ditresbarkoba Polda NTB, Kompol I Ketut Sukarja, di Polda NTB, Senin (19/7/2020).

Sukarja yang langsung melakukan penggerebekan pada Rabu (15/7/3020) lalu, menuturkan, awalnya, timnya menangkap RTA alias W (20) seorang mahasiswa di salah satu PTN di Kota Mataram.

W kedapatan melakukan transaksi narkoba di sebuah kafe di Jalan Pemuda, Kota Mataram.

Baca juga: Cerita Polisi Bongkar Ladang Ganja 1 Hektar, Seminggu di Hutan hingga Alami Sakit

 

Dari tersangka, ditemukan dua buah daun dan batang kering yang diduga narkoba jenis ganja.

"Penangkapan RTA inilah yang kemudian mengiring kami melakukan pengembangan kasus dan mengungkap jaringan pengedar ganja di dalam kampus," kata Sukarja.

Malam itu juga tim Ditresnarkoba Polda NTB menemukan 8 orang yang tengah mengunakan ganja di dalam sebuah ruang sekretariat di dalam kampus universitas negeri di Kota Mataram.

Tiga dari delapan orang yang ditangkap itu berstatus mahasiswa semester 6, mereka diduga kuat habis menikmati ganja dan akan mengulang kembali mengunakan ganja tersebut.

Namun, aparat segera datang sehingga bisa mengagalkannya dan mengamankan mereka dan sejumlah barang bukti.

Para tersangka selain RTA adalah 2 mahasiswa masing-masing GYM (25) warga Bima dan JAG (24) warga Mataram.

Enam lainnya yakni pegawai swasta dari berbagai wilayah di Kota Mataram, AIT (40), MSA (26), HKJ (26), SHY (26), MP (24), FH (29).

"Mereka lebih dari sekali menyalahgunakan areal kampus menikmati ganja, mereka sudah saling mengenal dan sering bertemu, posisi mahasiswa adalah sebagai pengedar bagi para penguna, sasaran mereka adalah mahasiswa dan anak-anak muda," kata Sukarja.

Tiga mahasiswa yang diamakan hasil tes urinenya positif, sehingga kuat dugaan mereka selain menjadi pengedar adalah juga pemakai aktif ganja.

Selain mengamankan 16 poket ganja seberat 14,13 gram, aparat juga mengamankan 2 buah  tabung plastik bening atau transparan yang di dalamnya berisi daun, batang dan biji kering diduga ganja seberat 2 gram dan 3,89 gram, lintingan gaja dalam bungkus rokok seberat 0,17 gram, 2,67 gram ganja dalam plastik bening dan 2,01 gram daun kecil dan biji dalam plastik bening lainnya yang diduga kuat adalah ganja.

Total narkotika yang diamankan lebih dari 27 gram ganja kering.

Mereka membungkus dalam berbagai ukuran agar mempermudah membawa dan menawarkan pada para pengguna.

Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Lembang

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan, perbuatan para tersangka terungkap karena adanya laporan dari masyarakat.

Upaya mengungkap jaringan yang lebih besar tetap dilakukan Polda NTB, sebagai upaya memutus rantai peredaran narkotika di NTB, khususnya di Kota Mataram.

"Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 111 Ayat 1 serta Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomer 35/2009 tentang Narkotika," kata Artanto.

Tersangka diancam hukuman paling ringan 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.

Artanto berharap, para orangtua mengawasi aktivitas anak mereka di tengah pandemi ini.

Apalagi, aparat telah memberlakukan jam malam, sehingga diharapkan semua mematuhinya, termasuk aktivitas di dalam kampus.

Jika ada yang dinilai mencurigakan, segera melapor ke aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com