MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan keributan di areal hiburan malam di Medan viral di media sosial.
Dalam unggahan video berdurasi 58 detik di akun Instagram @medantau.id, disebutkan keributan itu melibatkan oknum anggota Polri dan oknum anggota DPRD Sumut.
Dalam video rekaman CCTV tersebut terlihat sejumlah orang berkerumun dan sebagian saling berhadap-hadapan.
Tak lama kemudian terjadi aksi dorong dan terjadi pemukulan sehingga korban terjatuh. Video tersebut diputar sebanyak 1.309 kali.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Dua Mantan Anggota DPRD Sumut
Sementara itu, di akun instargram @sorotmedan, menyebutkan korban yang dipukul ada 2 orang oknum polisi.
Pemukulan itu terjadi di sebuah tempat hiburan di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (19/7/2020) dini hari.
Kedua anggota polisi tersebut yakni Bripka KG dan seorang anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka MA, seorang anggota Ditlantas Polda Sumut. Akibat pemukulan tersebut, keduanya mengalami luka-luka.
Mengenai hal tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan pada Senin (20/7/2020) sore mengatakan, penyidikan kasus tersebut diserahkan ke Polrestabes Medan secara profesional dan proporsional.
“Karena semua warga negara bersamaan kedudukan dan haknya di depan hukum. Siapapun dia,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan bahwa dua orang yang menjadi korban pemukulan tersebut adalah anggota Polri.
Dikatakannya, pemukulan tersebut teerjadi di parkiran Gedung Capital di Jalan Putri Hijau.
Mengenai apakah dalam keributan tersebut melibatkan seorang oknum anggota DPRD Sumut, Riko mengaku pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman.
“Masih kita dalami. Nanti akan kita rilis setelah gelar,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.