Apalagi, akibat perusakan lingkungan itu menyebabkan banjir bandang yang menyebabkan puluhan orang tewas.
“Tidak ada alasan lagi, pemerintah daerah dan aparat kepolisian diam. Kini sudah terjadi bencana akibat pengrusakan lingkungan, harus ditindak tegas pelaku atau perusahaan yang melakukan pembalakan liar hutan dan pengalihan fungsi hutan di Kabupaten Luwu Utara. Jadi sampai terjadi bencana terus di daerah tersebut,” pintanya.
Baca juga: Bupati Luwu Utara: Pemkab Siap Tindak Tegas Jika Pembalakan Hutan Jadi Penyebab Banjir
Lebih lanjut lagi, Al Amin menduga Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara gencar akan membuat jalan penghubung di Kecamatan Seko yang begitu luas hanya untuk memberi dukungan kepada perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan.
“Itu harus dihentikan. Jika pemerintah ingin membuatkan jalanan bagi warga, tidak meski begitu besar jalanan yang dibuat dan gencar pembangunannya dilakukan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.