Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Banjir Bandang di Luwu Utara Disebabkan Pengalihan Fungsi Hutan

Kompas.com - 20/07/2020, 16:55 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan menduga bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara merupakan bencana ekologis.

Pasalnya, sejak 2018 sudah terjadi pengalihan fungsi hutan kawasan tersebut.

Banjir bandang yang terjadi di Luwu Utara bukan hanya semata-mata bencana alam, tetapi lebih kepada bencana ekologis perusakan lingkungan,” ungkap Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin ketika dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

Baca juga: BNPB Ungkap Tiga Penyebab Banjir Bandang di Luwu Utara

Menurut dia, selain pengalihan fungsi hutan di pegunungan Luwu Utara, juga masih terus terjadi pembalakan liar.

Hal tersebut diperkuat dengan banyaknya batangan pohon yang terbawa bersama material pasir, lumpur dalam arus banjir bandang tersebut.

“Kalau pembalakan liar, itu sudah lama terjadi dan pihak pemerintah daerah dan aparat kepolisian terkesan diam. Ditambah dengan pengalihan fungsi hutan, kemudian disinyalir adanya penambangan emas atau nikel di perbukitan Luwu Utara. Ya puncaknya sekarang, curah hujan tinggi yang mengakibatkan longsor dan banjir bandang,” terangnya.

Potret banjir Masamba Luwu Utara dari citra satelit Potret banjir Masamba Luwu Utara dari citra satelit

Al Amin mengungkapkan, terjadinya pembukaan lahan hutan terlihat dari foto satelit.

Ada beberapa titik terjadi penggundulan hutan di perbukitan di Kecamatan Baebunta dan Kecamatan Masamba di Luwu Utara.

Walhi Sulsel masih menyelidiki perusakan hutan di Luwu Utara, hanya saja timnya terkendala dengan situasi sekarang yang penuh lumpur untuk menuju ke lokasi.

“Diperkirakan, pengalihan fungsi hutan di dua kecamatan itu seluas 20.000 hektar,” katanya.

Baca juga: Update Korban Banjir Bandang Luwu Utara, 38 Orang Meninggal, 11 Masih Dicari

Al Amin meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian bertindak tegas dengan mengusut kasus perusakan lingkungan hidup di Kabupaten Luwu Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com