Bersama dengan pembangunan bandara kala itu, pemerintah juga merencanakan pembukaan akses baru bagi pengguna jasa bandara, salah satunya lewat jalur kereta api.
Ganti rugi lahan
Pembangunan jalur KA itu berdampak pada sekitar 560 bidang tanah di empat kalurahan, yakni Kulur, Kaligintung, Kalidengen, dan Glagah.
Panewu (camat) Kapanewon Temon, Jaka Prasetya mengungkapkan, belum semua bidang selesai ganti ruginya. Namun demikian, pembangunan tetap berjalan.
Ganti rugi lahan baru dilakukan pada sekitar 303 bidang.
Jaka mengungkapkan, Kemenhub, Kementerian Keuangan, dan Pemkab Kulon Progo intens berkomunikasi untuk mendorong realisasi ganti rugi pada sisa bidang lain.
Pembayaran kembali mulai dilakukan bertahap sejak Jumat (17/7/2020).
“Pemerintah pusat menyediakan Rp 230 miliar untuk (ganti rugi),” kata Jaka di ujung telepon.
Jaka juga menambahkan, pemerintah pusat berkomitmen setiap minggu ada progres pembayaran.
“Harapannya setiap Minggu ada perkembangan-perkembangan baru untuk soal ganti rugi ini, sehingga tidak terlalu lama,” kata Jaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.