KOMPAS.com - Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berinisial AK (15) diduga dianiaya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sinjai, berinisial MI.
MI diduga menganiaya korban karena tak diberi uang parkir sebesar Rp 2.000.
Peristiwa itu terjadi di area parkir Pasar Dusun Maniampohoi, Desa Saotengnya, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulsel, Minggu (19/7/2020).
Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban didampingi pihak keluarga melaporkan pelaku ke Polsek Sinjai Tengah.
Kapolsek Sinjai Tengah AKP Sunyoto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami sudah menerima laporan korban kemarin. Sementara kasus sedang kita dalami," katanya saat dikonfrimasi Kompas.com, Senin (20/7/2020).
Baca juga: Diduga Aniaya Pelajar SMP, Oknum Petugas Dishub Kabupaten Sinjai Dilaporkan Polisi