Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

64 Kepala Sekolah SMP yang Mundur Datang ke Kejati Riau

Kompas.com - 20/07/2020, 13:11 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mengundurkan diri, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (20/7/2020).

Pemanggilan itu terkait soal dugaan oknum kejaksaan yang melakukan pemerasan, yang menjadi pemicu mundurnya para kepala sekolah tersebut.

Baca juga: Terungkap Pelaku Pembunuhan Bocah Berusia 5 Tahun di Dalam Toren

Berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan kepala sekolah tiba di Kantor Kejati Riau pukul 10.30 WIB.

Beberapa orang kepala sekolah tampak duduk di pekarangan samping kantor yang megah itu.

Sedangkan pertemuan hanya dilakukan beberapa perwakilan kepala sekolah, didampingi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH PGRI) Riau.

Baca juga: Kronologi Bocah 5 Tahun Dibunuh di Dalam Toren karena Berkata Kasar

Hingga berita ini ditulis, pertemuan kepala sekolah dengan Kejati Riau masih berlangsung.

Sementara itu, dugaan pemerasan kepala sekolah yang dilakukan oknum LSM Tipikor Nusantara dan oknum dari kejaksaan, rencananya akan dilaporkan ke Polda Riau oleh LKBH PGRI Riau hari ini.

"Kami belum buat laporan polisi, karena kami koordinasi dulu dengan Kejati Riau," kata Ketua LKBH PGRI Riau Taufik Tanjung saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 orang kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendadak kompak mengundurkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com