TRENGGALEK, KOMPAS.com – Tak menggunakan masker, sejumlah warga di Trenggalek, Jawa Timur, dihukum melakukan sosialisasi.
Mereka dihukum oleh Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Trenggalek, karena diketahui tidak patuh mengenakan masker ketika di tempat umum, salah satunya di Alun-alun Kabupaten Trenggalek.
Mereka yang terjaring razia diberi hukuman melakukan sosialisasi tentang pentingnya mengenakan masker ketika di tempat umum.
Baca juga: Mengapa Ibu 5 Anak Dikarantina meski Pemeriksaan Sebatas Rapid Test?
Melalui pengeras suara, mereka berkilling berjalan kaki di kawasan taman alun-alun menyampaikan imbauan serta memberi informasi akan bahaya Covid-19.
Warga lainnya melakukan sosialisasi dengan membawa poster imbauan.
Hukuman ini sengaja diberikan untuk menghindari hukuman berupa fisik, hingga denda bagi warga yang tidak patuhi protokol kesehatan.
"Daripada menghukum denda, fisik, kerja bakti, kami memilih untuk memberi masker, lalu mereka siaran," ujar Kasatpol PP Kabupaten Trenggalek Triadi Atmono melalui pesan singkat, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Saat Kecantikan Polwan Mampu Jebloskan Dion, Si Playboy Penipu 15 Wanita ke Penjara
Hukuman sosialisasi dinilai lebih efektif membuat warga menjadi lebih tertib menaati protokol kesehatan.
Diharapkan, setelah menjalani hukuman tersebut, mereka akan lebih memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga.
"Sebab warga yang tak pakai masker ini berkeliling mencari warga lain yang juga tak pakai masker. Lalu menyosialisasikan soal Covid-19," ujar Triadi.
Di sejumlah tepat masih ditemukan warga yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan, di antaranya tidak menjaga jarak dan mengenakan masker.
Diharapkan hukuman yang diterapkan saat ini membuat warga lebih peduli dengan kesehatan sekitar.
Ditambah lagi saat ini penularan Covid-19 di Trenggalek sudah ada dari transmisi lokal. Sebelumnya, seluruh yang positif Covid-19 berasal dari luar kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.