Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Klaster Baru, Karyawan Petrochina Jambi Dikarantina 10 Hari

Kompas.com - 20/07/2020, 06:44 WIB
Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


JAMBI, KOMPAS.com - Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, ada empat karyawan PT Petrochina Internasional Jabung Ltd yang diketahui positif Covid 19.

"Empat karyawan Petrochina ini hasil tracing dari pasien 124 Muarojambi," kata Johansyah kepada wartawan, Minggu (19/7/2020).

Baca juga: Pasien Covid-19 di Riau Bertambah, Termasuk 5 Pegawai Asal Sumsel

Status positif diketahui setelah hasil uji swab keluar pada Sabtu kemarin.

Semua karyawan yang positif Covid-19 telah diminta isolasi mandiri oleh pihak perusahaan di Kecamatan Betara.

Menurut Johansyah, empat karyawan itu adalah warga Desa Pematang Lumut.

Masing-masing yakni pasien 128 berinisial RD berusia 42 tahun; pasien 129 berinisial AF berusia 35 tahun; pasien 130 berinisial JH usia 44 tahun; dan pasien 131 inisial ARS usia 47 tahun.

Baca juga: Pencari Lokan Menghilang di Air Keruh, Diduga Dimangsa Buaya

Adapun total pasien yang terpapar Covid-19 di Jambi sebanyak 132 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 101 orang sudah sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

Anggota DPRD Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful meminta kepada Pemerintah Daerah Tanjab Barat untuk menutup sementara operasi pihak perusahaan Petrochina selama 14 hari ke depan.

"Kami minta Pemda bertindak cepat memberitahu pihak terkait untuk menghentikan sementara kegiatan produksi, agar tidak ada cluster baru," kata dia.

Sementara itu, Vice President Human Resources and Relations Petrochina Dencio Renato Boele mengatakan, keempat pekerja berada dalam keadaan baik dan telah mendapat penanganan medis.

Hingga saat ini, Petrochina terus melakukan penelusuran kontak (contact tracing) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Dengan perkembangan terbaru di lapangan, kami menegaskan Petrochina akan terus meningkatkan disiplin pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19,” kata dia.

Seluruh pekerja yang berasal dari luar maupun dalam Jambi harus menjalani dua kali rapid test dan karantina selama 10 hari di fasilitas yang disediakan perusahaan sebelum bertugas ke lapangan Jabung.

Para pegawai juga wajib menyerahkan laporan epidemiologi yang menunjukkan riwayat perjalanan mereka.

Pekerja subkontraktor yang bekerja untuk Blok Jabung juga menjalani rapid test sebelum bekerja.

"Pekerja baru diizinkan ke lapangan bila mendapat dua kali hasil non-reaktif saat rapid test," kata Dencio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com