Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LKBH PGRI Riau: Pengakuan Kepala Sekolah, Mereka Diminta Rp 65 Juta oleh Oknum Agar Masalah Dana BOS Tidak Diganggu

Kompas.com - 19/07/2020, 14:35 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 64 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mengundurkan diri.

Pengunduran diri itu diduga karena sering diperas oleh oknum penegak hukum terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Ternyata, pemerasan itu sudah berlangsung sejak tahun 2016.

Baca juga: Fakta 64 Kepala SMP Mundur, Diduga Diperas Oknum Penegak Hukum hingga Disdik Lapor Bupati

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau Taufik Tanjung.

Diceritakan Taufik, awalnya para kepala sekolah SMP itu dilaporkan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sambungnya, mereka diduga bekerja sama dengan oknum penegak hukum untuk memeras 64 kepala sekolah tersebut.

Selain itu, lanjut Taufik, oknum tersebut dengan sengaja mencari-cari kesalahan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS.

"Namun, pemanggilan dilakukan oknum (penegak hukum) tidak sesuai prosedur. Cuma dipanggil lewat handphone saja. Pengakuan kepala sekolah, mereka diminta uang Rp 65 juta oleh oknum agar masalah dana BOS tidak diganggu," ungkapnya.

Baca juga: 64 Kepala SMP Mundur karena Diperas, PGRI Riau Lapor Polisi

Karena merasa tertekan, sambung Taufik, kepala sekolah tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Ditambahkan Taufik, LSM yang diduga memeras kepala sekolah tersebut merupakan lembaga abal-abal.

Hal itu, kata Taufik, diketahui setelah pihaknya mengecek ke Kesbangpol.

"Itu LSM abal-abal. Kami sudah cek ke Kesbangpol tidak ada terdaftar," ujarnya.

Baca juga: Setelah Bunuh Pacarnya dengan Kunci Roda, Pria Ini Masukkan Jasad Korban Dalam Karung lalu Dibuang ke Semak-semak

Terkait dengan adanya dugaan oknum penegak hukum yang melakukan pemerasan Taufik menyayangkannya.

"Terkait diduga ada oknum kejaksaan, saya pikir ini sangat disayangkan, karena mencederai Korps Adhyaksa. Jadi akan melaporkan kasus ini ke Polda Riau untuk mengetahui siapa di balik kasus ini," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan, sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengundurkan diri.

Baca juga: Ini Alasan 64 Kepala Sekolah di Riau Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Pengunduran diri itu diduga karena sering diperas penegak hukum terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Surat pengunduran diri ke-64 kepala sekolah itu sudah diterima Dinas Pendidikan (Disdik) Inhu dan akan dilaporkan ke bupati.

Meskipun sudah menerima surat pengunduran diri 64 kepala sekolah itu, pihak Disdik Inhu belum bisa memastikan apakah disetujui bupati untuk pembebasan tugasnya.

"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada Bupati nanti. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas. Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon kepada mereka agar tetap bekerja, karena kasihan anak-anak kita. Tapi itu tergantung mereka lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu, Ibrahim Alimin.

Baca juga: 64 Kepala SMP Mundur, Disdik Minta Tetap Bekerja Sebelum Keluar Surat Bebas Tugas

 

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com