Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolda NTT Dimutasi Jadi Kadiv Hubinter Mabes Polri

Kompas.com - 19/07/2020, 14:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol Johanis Asadoma ditunjuk sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri.

Johni, sapaan akrab Johanis, menggantikan posisi Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yang dimutasi sebagai analis kebijakan utama Irwasum Polri.

Baca juga: 24.822 Ternak Babi di NTT Mati akibat Virus ASF

Surat mutasi itu tertuang dalam telegram Kapolri Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 Tanggal 17/7/2020.

Informasi mutasi Johni, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/7/2020) pagi.

Dengan jabatan baru itu, Johni pun naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).

"Bapak Wakapolda mutasi menjadi Kadiv Hubinter Polri. Naik bintang dua," ujar Johannes singkat.

Johni menjabat Wakapolda NTT sejak 9 November 2018, setelah sebelumnya menjabat Wakapolda Sulawesi Utara, dan Kepala Biro Misi Internasional (Rosisinter), Divisi Hubinter Polri.

Baca juga: Masuk 5 Besar Penduduk Miskin Terbanyak di Indonesia, Pemprov NTT: Itu Sangat Wajar

Johni juga pernah menjadi perwakilan delegasi Indonesia di Turki, dan memimpin kontingen Garuda yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB di Darfur, Sudan 2008 dan jabatan lainnya di Polri.

Saat ini Johni juga menjabat sebagai Ketua Umum PB Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com