KOMPAS.com - LFL gadis 24 tahun asal Desa Kaliakah, Jembrana, Bali diamankan polisi karena membuat laporan palsu jika telah dibegal di Desa Gitgit Kabupaten Buleleng.
Padahal motornya tertinggal di Pantai Kedonganan yang berjarak sekitar 100 kilometer dari rumahnya.
Kejadian tersebut berawal saat LFL menuju ke Denpasar, Bali menggunakan sepeda motor. Ia kemudian jalan-jalan ke Pantai Kedonganan, Badung.
Baca juga: Kronologi Mahasiswi Mabuk Tinggalkan Motor di Pantai lalu Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal
Di pantai tersebut, LFL minum beberapa botol minuman keras. Karena mabuk, ia sempat tertidur. Namun saat bangun ia lupa jika membawa sepeda motor hingga memesan aplikasi ojek online untuk pulang ke Singajara.
Di tengah jalan, tepatnya di Gitgit Buleleng, LFL sadar jika motornya tertinggal di Kedonganan.
Ia pun memilih tak langsung pulang karena takut dimarahahi orangtuanya.
Entah apa yang dipikirkannya, LFL kemudian memutuskan untuk membuat laporan ke polisi di Buleleng.
Baca juga: Fakta Mahasiswi Pura-pura Jadi Korban Begal, Mengaku Takut Dimarahi Orangtua
Ia mengaku telah dibegal di jalan raya jurusan Singaraja-Denpasar di KM 13 tepatnya di Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gigtgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Dalam laporan fiktifnya, LFL mengaku dicegat tiga orang tak dikenal dan ditodong dengan pisau.
Lalu sepeda motor miliknya, Mio Soul DK 6075 ZU disebut LFL dibawa kabur oleh begal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.