PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 19 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan Covid 19.
Penjabat Sementara (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Basarin Yunus Tanjung, menuturkan, peraturan tersebut ditandatangani wali kota pada 13 Juli 2020. Kini Perwali masih tahap sosialisasi.
"Itu baru ditandangani Minggu yang lalu, jadi kita akan sosialisasi beberapa Minggu ke depan ini. Kalau sudah kita sosialisasi baru kita terapkan," kata Basarin dihubungi via telepon, Minggu (19/7/2020).
Baca juga: Bubarkan Balap Liar di Pematangsiantar, 3 Unit Sepeda Motor Diamankan Petugas
Perwali ini, kata Basarin, dibuat dalam rangka menanggulangi, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Pematangsiantar.
"Dengan ini harapannya kita bisa menegakkan aturan, masyarakat bisa taat Protokoler kesehatan dan bisa virus bisa kita kendalikan penyebarannya," jelas Basarin.
Kabag Hukum Pemko Pematangsiantar, Herry Oktarizal, menjelaskan dalam pelaksanaan Perwali akan dibentuk Tim pelaksana.
"Nanti rencananya akan dibentuk Tim Gabungan. Tim terdiri dari instansi terkait, termasuk nanti Tokoh Masyarakat," jelas Herry ditemui di halaman Balai Kota Pematangsiantar, Sabtu (18/7) kemarin.
Menurut Herry, Perwali dibuat untuk mencegah, mengendalikan dan menangani penyelenggaraan Covid-19 di Pematangsiantar.
Selain itu, ada penerapan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Pada Bab VIII pasal 48 ayat (4) Perwali No 9 Tahun 2020, untuk setiap orang yang tidak mengikuti protokoler kesehatan dikenakan denda administratif dengan besaran paling sedikit Rp 50. 0000 dan paling banyak Rp 250.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.