Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatur agar salat Idul Adha digelar betul-betul menggunakan protokol kesehatan.
Menurutnya, sejumlah wilayahnya sudah ada yang berstatus zona hijau sehingga bisa melaksanakan salat Idul Adha.
"Saat ini, beberapa wilayah di Surabaya sudah ada yang zona hijau. Artinya, kita harus menjaga dan terus meningkatkan kedisiplinan. Protokol kesehatan hukumnya wajib tidak bisa ditawar," kata Risma, melalui video telekonferensi, Kamis (16/7/2020).
Selain jaga jarak, masjid juga harus menyiapkan sabun dan air mengalir di halaman.
"Sebelum masuk masjid, di depannya sudah disediakan air mengalir dan sabun, cek suhu tubuhnya. Untuk takbir, tidak ada takbir keliling ya," ujar Risma.
Baca juga: Gara-gara Covid-19, Kepala RRI Surabaya: Ada Pegawai yang Diusir dari Indekos
Untuk itu, Kapolda Banten Irjen Fiandar meminta kegiatan diatur supaya tak menimbulkan kerumunan.
Kegiatan harus ditata sesuai protokol kesehatan, terutama terkait jaga jarak.
"Tidak ada antrean, walaupun ada akan kita bubarkan. Jangan sampai ada antrean. Antrean menimbulkan kerumanan, kerumunan Covid-19 berkembang," kata Fiandar kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Jika masyarakat nekat, polisi akan melakukan pembubaran demi menekan potensi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pemkot Tangerang Keluarkan 8 Syarat Penyelenggaraan Shalat Idul Adha