Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Hoaks Warga Jatim Tak Bermasker Didenda Menjiplak Unggahan Ridwan Kamil

Kompas.com - 19/07/2020, 06:53 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Beredar pesan hoaks yang menyebut warga Jawa Timur akan kena denda tilang sebesar Rp 150.000 jika tak bermasker.

Pesan tersebut beredar sejak Jumat (17/7/2020), di sejumlah grup WhatsApp.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto mengatakan, tim dari Kominfo Jatim sudah menelusuri sumber pesan hoaks tersebut.

Hasil yang diperoleh, kabar itu hasil menjiplak unggahan dari Instagram Gubernur Jawa Barat @ridwankamil pada 14 Juli 2020.

"Tapi oleh penjiplaknya diedit. Kabar hoaks juga menyebar di Jawa Tengah," ujar Benny saat dihubungi, Sabtu (18/7/2020).

Baca juga: Ibu Dikarantina Sebulan, 5 Anaknya Bertahan Hidup dengan Uang Rp 500.000, Bantuan Datang Saat Kabarnya Viral

Gubernur Jawa Timur melalui akun Instagramnya @khofifah.ip pada Jumat malam juga mengklarifikasi kabar hoaks tersebut.

"Saya pastikan pesan berantai ini hoaks parah. Saya tidak pernah menginstruksikan seperti pesan di atas. Ada yang tahu siapa pembuat dan penyebarnya?" ujar Khofifah.

Baca juga: Pria yang Kencani dan Curi Harta 15 Wanita Ditangkap, Berawal dari Kecantikan Polwan

Sebelumnya diberitakan, pesan berantai beredar di grup WhatsApp yang menyebut sesuai instruksi Gubernur Jatim, warga Jatim akan didenda jika tak menggunakan masker.

Besaran tilang dari Rp 100.000 hingga Rp 150.000, dan akan dimulai 27 Juli sampai dengan 9 Agustus 2020.

Dalam pesan tersebut, dijelaskan bahwa yang akan melakukan penilangan adalah petugas Satpol PP, polisi, TNI, atas nama Gugus Tugas Covid-19. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com