Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Bantaran Sungai, Pemuda 17 Tahun Bunuh Pelajar untuk Kuasai Motor Demi Biaya Nikah

Kompas.com - 19/07/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

"Motif pelaku ingin menguasai sepeda motor korbannya," kata Egy Suez saat konferensi pers, Jumat (17/7/2020).

Dari tangan NK, polisi menyita sepeda motor hasil rampasannya dan sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh.

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolres Egy.

Sementara itu NK mengakui telah merencanakan aksinya untuk mengambil motor milik AR.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah Perempuan di Pinrang, Usai Dicabuli Ayah Tiri, Masih Dipaksa Menikah

"Uangnya untum senang-senang juga untuk menikah," ujar NK.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Ahmad Sugeng membenarkan adanya informasi yang menyebut NK sempat terlibat kasus serupa pada April 2020 lalu.

Namun saat ini, pihak kepolisian masih memperdalam kasus tersebut.

Polisi menjerat NK dengan pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Himawan Sarono | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com