Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Ambon Berlakukan PSBB Transisi, Aktivitas Ekonomi Kembali Dibuka

Kompas.com - 18/07/2020, 20:19 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dony Aprian

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Ambon akan segera berakhir pada Minggu (19/7/2020) besok.

Setelah dua kali PSBB diberlakukan, Pemerintah Kota Ambon akan kembali memberlakukan PSBB transisi pada Senin (20/7/2020) pekan depan.

Kepastian itu disampaikan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy usai menggelar rapat koordinasi bersama gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Sabtu (18/07/2020).

“Mulai senin pekan depan PSBB transisi di Ambon akan diberlakukan,” kata Richard kepada wartawan.

Baca juga: Seorang Kepala Dinas di Maluku Positif Covid-19, Dirawat di RSUP Ambon

Dia menjelaskan, dalam penerapan PSBB transisi aktivitas perekonomian yang sebelumnya ditutup total akan kembali dibuka seperti toko, mal dan plaza.

Meski demikian, pemilik usaha hanya diperbolehkan beraktivitas hingga Pukul 18.00 WIT.

Kelonggaran juga berlaku untuk kafe, rumah makan dan restoran.

Pengunjung diperbolehkan makan dan diminum di tempat.

 

“Bisa makan di tempat tapi tetap dibatasi misalnya di restoran itu ada 20 meja kita batasi hanya 10 meja, protokol kesehatan juga tetap dijalankan,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Ambon, Seluruh Keluarga Dinyatakan Negatif

Khusus untuk salon kecantikan, pusat kebugaran dan pusat olahraga, Richard mengaku belum diizinkan beroperasi.

Menurutnya, para karyawan yang terkena imbas akibat PSBB transisi tetap akan mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Ambon.

“Nanti para karyawan yang terkena dampak ini bisa melapor ke gugus tugas dan kita akan berikan bantuan sembako selama dua pekan,” ujarnya.

Selain itu, kata Richard, pembatasan juga masih akan dilakukan terhadap penyelenggaraan acara sosial budaya termasuk resepsi pernikahan.

”Nikah boleh tapi tidak boleh ada acara pesta, nanti diawasi secara ketat,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com