SEMARANG, KOMPAS.com - Kantor Pengadilan Negeri Semarang ditutup usai salah seorang karyawannya meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan sementara tersebut bakal dilakukan selama tujuh hari terhitung mulai hari Senin (20/7/2020) untuk dilakukan sterilisasi.
Juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto membenarkan terkait penutupan kantornya usai berita duka meninggalnya salah satu karyawan karena positif Covid-19.
"Betul akan ditutup selama 7 hari mulai Senin. Sambil menunggu petunjuk KPT (Kepala Pengadilan Tinggi)," kata Eko saat dikonfirmasi Sabtu (18/7/2020).
Baca juga: Pertama Kali di Salatiga, Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Dari informasi yang diterima, karyawan berjenis kelamin perempuan itu dinyatakan positif Covid-19.
"Iya betul (positif Covid-19)," katanya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan tes swab kepada sekitar 200 lebih karyawannya.
"Senin rencana juga akan dilakukan tes swab kepada kurang lebih 200 pegawai plus honor," ungkapnya.
Baca juga: Penanganan Covid-19 di Yogyakarta Dipuji Jokowi, Ini Tanggapan Sri Sultan HB X
Diketahui karyawan yang meninggal tersebut berdomisili di Kota Salatiga dan meninggal usai dirawat di RSUD Salatiga pada Jumat (17/7/2020).
Eko menuturkan karyawannya itu tidak masuk beberapa hari setelah dilantik sebagai panitera muda.
"Meninggal di Salatiga hari Jumat jam 14.30," jelasnya.
Penutupan sementara kantor PN Semarang, dimungkinkan para hakim berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait mekanisme persidangan secara daring.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.