KOMPAS.com - LFL (24) mahasiswi asal Desa Kaliakah Jembrana, Bali, ditangkap polisi karena membuat laporan palsu.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, mahasiswi itu mengaku menjadi korban begal di Jalan Raya Singaraja-Denpasar pada Senin (13/7/2020).
Laporan pembegalan itu sempat menjadi perbincangan publik dan meresahkan masyarakat.
"Kemudian kasus ini viral sehingga menjadi fokus kami dari Polres Buleleng untuk mengungkap," kata Subawa di Mapolres Buleleng, Sabtu (18/7/2020).
Subawa menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, LFL pergi ke Denpasar, Bali, menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Fakta Video Viral 4 Siswi Menyeberangi Sungai Deras, Ada yang Terjatuh dan Hampir Hanyut
Mabuk dan pesan ojek online
Dari sana, ia menuju Pantai Kedonganan, Badung, Bali. Ia sempat bersantai di Pantai Kedonganan.
Di pantai itu, LFL sempat meminum beberapa botol minuman beralkohol sampai mabuk. Setelah itu, ia tertidur di pantai tersebut.
Bangun dari tidur, LFL langsung memesan aplikai ojek online untuk pulang ke kawasan Singaraja.
LFL lupa saat itu membawa sepeda motor. Ia baru sadar motornya ketinggalan saat tiba di Gitgit, Buleleng.
Takut dimarahi orangtua
Mahasiswi itu tak langsung pulang ke rumah karena takut dimarahi orangtuanya. Ia memutuskan pergi ke kantor polisi dan membuat laporan fiktif.
kepada polisi, ia pura-pura menjadi korban pembegalan.
Dalam laporannya, ia menyebut dibegal di Jalan raya jurusan Singaraja-Denpasar KM 13, Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Ia mengaku dicegat tiga orang tak dikenal dan ditodong dengan pisau. Lalu sepeda motor Mio Soul DK 6075 ZU miliknya dibawa kabur.
Motor ditemukan di Pantai Kedonganan
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat mendalami kasus tersebut.
Polisi menemukan motor lengkap dengan kunci, dompet, dan jaket milik LFL di Pantai Kedonganan.
Baca juga: Mengaku Jadi Korban Begal, Ternyata Mahasiswi Ini Lupa Bawa Pulang Motor karena Mabuk
Polisi pun memberi tahu temuan itu dan meminta keterangan LFL. Saat ditanya, keterangan LFL selalu berubah-ubah.
Polisi curiga dengan tingkah mahasiswi itu.
"Kita periksa mendalam dan akhirnya mengakui bahwa seluruh rangkaian peristiwa (yang dilaporkan) adalah rekayasa," kata Subawa.
Polisi belum memutuskan pasal yang disangkakan kepada LFL. Polisi mempertimbangkan pendidikannya di salah satu sekolah tinggi di Singaraja tak terganggu.
"Jika nantinya dia sungguh-sungguh menyesali akan mempertimbangkan untuk mengampuninya. Jadi kami tidak akan membuat pelaporan polisi model A," kata dia.
(Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.