KOMPAS.com - LFL (24) mahasiswi asal Desa Kaliakah Jembrana, Bali, ditangkap polisi karena membuat laporan palsu.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, mahasiswi itu mengaku menjadi korban begal di Jalan Raya Singaraja-Denpasar pada Senin (13/7/2020).
Laporan pembegalan itu sempat menjadi perbincangan publik dan meresahkan masyarakat.
"Kemudian kasus ini viral sehingga menjadi fokus kami dari Polres Buleleng untuk mengungkap," kata Subawa di Mapolres Buleleng, Sabtu (18/7/2020).
Subawa menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, LFL pergi ke Denpasar, Bali, menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Fakta Video Viral 4 Siswi Menyeberangi Sungai Deras, Ada yang Terjatuh dan Hampir Hanyut
Mabuk dan pesan ojek online
Dari sana, ia menuju Pantai Kedonganan, Badung, Bali. Ia sempat bersantai di Pantai Kedonganan.
Di pantai itu, LFL sempat meminum beberapa botol minuman beralkohol sampai mabuk. Setelah itu, ia tertidur di pantai tersebut.
Bangun dari tidur, LFL langsung memesan aplikai ojek online untuk pulang ke kawasan Singaraja.
LFL lupa saat itu membawa sepeda motor. Ia baru sadar motornya ketinggalan saat tiba di Gitgit, Buleleng.
Takut dimarahi orangtua
Mahasiswi itu tak langsung pulang ke rumah karena takut dimarahi orangtuanya. Ia memutuskan pergi ke kantor polisi dan membuat laporan fiktif.