Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Berniat Perbaiki Aura Keluarga, Sang Anak Malah Dicabuli Dukun

Kompas.com - 18/07/2020, 12:01 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang anak di bawah umur di Tanjungpinang Barat dicabuli oleh pria yang mengaku dukun berinisial Sa (68).

Pencabulan itu bermula dari pertemuan ibu korban dengan pelaku yang mengaku sebagai dukun.

Sempat melarikan diri, Sa dikeroyok warga dan akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Baca juga: Uang Belanja Tertinggal di Rumah, Ibu Dapati Suami Perkosa Putrinya: Kok Tega Hancurkan Anak Sendiri

Berawal ibu ingin perbaiki aura keluarga

Ilustrasi  Net/ Tribunnews.com Ilustrasi
Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Indra Jaya mengemukakan, awalnya ibu berinisial M bertemu secara tak sengaja dengan pelaku pada Rabu (16/7/2020).

Pelaku mengatakan memiliki kemampuan mengeluarkan aura keharmonisan keluarga.

M yang telah tiga kali gagal dalam pernikahannya kemudian meminta pelaku memperbaiki aura keluarganya.

Baca juga: Kabur Saat Ditanya Orangtua Korban, Dukun Cabul Babak Belur Dihajar Warga

 

Ilustrasi bungaShutterstock Ilustrasi bunga
Ritual di rumah

Pelaku Sa dan M kemudian menuju ke rumah M.

Di sana pelaku seolah melakukan ritual pengobatan.

"Di rumah korban M, pelaku melakukan ritual pengobatan dengan disuruh mandi dan bawa jeruk. Setelah itu pelaku meraba-raba korban M, namun saat itu korban tidak mengira kalau perbuatan ini hanyalah tipuan pelaku," kata Indra.

Paginya, pelaku datang lagi ke rumah tersebut.

Saat itu, M sedang bekerja dan Sa hanya bertemu anak M yang masih remaja.

Baca juga: Guru Diduga Hamili Siswi SMP, Korban Kirim Pesan WhatsApp Bertulis Belum Menstruasi dan Dibaca Istri Pelaku

Anak mengaku dicabuli, pelaku babak belur

Jajaran Polsek  Tanjungpinang Barat Polres Tanjungpinang berhasil meringkus pelaku inisial Sa (68) yang diduga melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak bawah umur.DOK POLSEK TANJUNGPINANG BARAT Jajaran Polsek Tanjungpinang Barat Polres Tanjungpinang berhasil meringkus pelaku inisial Sa (68) yang diduga melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak bawah umur.
Perlakuan Sa itu terbongkar ketika anak M menangis tersedu-sedu.

Kepada ibunya, ia mengaku telah dicabuli si dukun.

Saat M menanyakan keterangan anaknya pada pelaku, Sa malah lari.

"Korban M langsung berteriak minta tolong hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap menjadi bulan-bulanan warga sekitar," terang Indra.

Kapolsek mengatakan Sa terancam dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang tentang perlindungan anak dan Pasal 289 KUHP dengan ancaman lima maksimal 15 tahun penjara.

"Modusnya menjadi orang pintar atau yang lebih dikenal dukun," kata Indra.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com