Obrolan bocah laki-laki itu didengar salah satu warga berinisial AN. AN lalu mendekati mereka dan memastikan kembali informasi yang didengarnya.
"Saksi AN kemudian mendekati anak-anak itu dan menanyakan lagi kebenaran kejadian yang dialaminya. Dengan gugup anak-anak itu mengaku jika telah disodomi tersangka," kata Febriandy.
Baca juga: Hanya Disuruh Foto Telah Terima Bantuan, tetapi Saya dan Istri Tak Terima Dananya
AN melaporkan hal itu kepada orangtua korban. Tak terima anaknya menjadi korban pencabulan, orangtua melaporkan AS ke Polsek Kelayang.
Menurut Febriandy, baru empat orangtua korban yang membuat laporan ke polisi.
"Tapi ini sudah cukup untuk kita proses. Setelah kita lakukan penyelidikan, tersangka berhasil kita tangkap pada hari Kamis (25/6/2020) lalu. Dan tersangka sudah kita tahan di Polres Inhu," pungkas Febriandy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.