Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Sedih 5 Anak di Jombang, Ibu Diisolasi dan Ayah Telah Meninggal, Hanya Dibekali Rp 500.000

Kompas.com - 18/07/2020, 09:29 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Penjelasan Dinas Kesehatan

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Jombang mengatakan lambatnya hasil pemeriksaan swab bukan merupakan kesengajaan dinas.

"Jadi bukannya kami sengaja atau main-main. Keluhan pasien selalu kami tindak lanjuti dengan menanyakan langsung ke provinsi, tetapi seringkali jawabannya, 'tunggu dulu bu, (hasilnya) belum keluar'," kata Kepala Bidang pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jombang, Wahyu Sri Harini.

Wahyu menjelaskan, setelah hasil pemeriksaan swab menyatakan negatif dua kali berturut-turut, pasien baru boleh dipulangkan.

Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI pada 13 Juli 2020, pasien di rumah karantina bisa melakukan isolasi mandiri setelah 14 hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Subandriyah mengatakan, prosedur karantina bagi pasien corona akan disesuaikan dengan peraturan baru.

"Hari ini kami juga mengundang para pimpinan rumah sakit di Jombang untuk membicarakan pelaksanaan peratuan hasil revisi terbaru ini. Paling lambat besok peraturan revisi ini akan kita terapkan," kata Subandriyah.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com